Bupati Bogor Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Bupati Bogor

BOGORKU.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, hadir dalam kegiatan Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Gubernur Provinsi Jawa Barat. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Kejaksaan Negeri/Kota dengan Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat, yang berlangsung di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/11/2025).

Rudy mengungkapkan, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Ia menyampaikan pula bahwa fokus kerja sama ini adalah penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, sebuah langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Program pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga sarana membangun kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, serta memberi kesempatan bagi pelaku untuk kembali berkontribusi secara positif kepada masyarakat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.

“ Saya mendukung sepenuhnya langkah ini dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Semoga melalui kerja sama ini tercipta keadilan yang merata serta meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujar Rudy Susmanto.

Lebih lanjut, Bupati Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor siap menjadi bagian aktif dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

Penerapan pidana kerja sosial ini sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang taat hukum, berkeadilan, dan saling menghormati. Kabupaten Bogor siap mendukung langkah-langkah inovatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *