Imigrasi Bogor Temukan 6 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal

BOGORKU.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menggelar Operasi Wirawaspada pada 15–16 Juli 2025 untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Tajurhalang, Cibungbulang, dan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Sebanyak 31 petugas dikerahkan. Operasi dilakukan dengan metode terbuka, seperti wawancara dan pengumpulan informasi dari masyarakat.

Hasil Operasi Imigrasi Bogor

Dari hasil operasi, ditemukan sembilan WNA asal Nigeria, Ghana, dan Tiongkok. Enam di antaranya terindikasi melanggar aturan keimigrasian dan akan diproses lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Salah satu perusahaan yang memperkerjakan WNA juga diketahui telah berhenti beroperasi selama tiga bulan terakhir.

Kepala Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menegaskan bahwa pengawasan ini tak hanya bagian dari penegakan hukum, tapi juga untuk menciptakan pelayanan publik yang tertib dan adil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *