BOGORKU.ID – Pemerintah Kota Bogor segera menindak lanjuti penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan memberlakukan verifikasi yang lebih ketat. Langkah ini diambil agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang layak, bukan disalurkan secara tidak tepat.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa data pemohon SKTM harus mencerminkan kondisi nyata penerima. “Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan warga yang membutuhkan. Karena itu, data harus akurat dan proses verifikasi perlu diperketat,” ujarnya saat memimpin rapat di Papyrus Tropical Hotel, Tanah Sareal
Dalam rapat pimpinan Senin (21/7), Dedie menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan review ulang terhadap seluruh permohonan SKTM. Ia menilai kesalahan administrasi bisa mengakibatkan distribusi bantuan menjadi tidak tepat sasaran.
Lebih lanjut, Wali Kota meminta agar Ketua RT/RW dilibatkan aktif dalam tahapan verifikasi. Menurutnya, mereka adalah ujung tombak yang mengetahui secara langsung kondisi sosial masyarakat. Karena itu, peran mereka sangat strategis dalam memastikan data pemohon SKTM valid dan sesuai kenyataan di lapangan.
Dengan penyempurnaan ini, Pemkot berharap tidak ada lagi warga miskin yang tertinggal dari bantuan sosial, dan tidak pula masyarakat yang tidak berhak menerima manfaat dari berbagai program pemerintah.