BOGORKU.ID – Tiga remaja diamankan aparat Polres Bogor setelah terlibat dalam tawuran antargeng yang terjadi pada dini hari di kawasan Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 50, Desa Cimandala. Insiden yang melibatkan dua kelompok remaja bernama “Team Ogah Mundur” (TOM) dan “Cibinong All Base” ini sempat membuat warga sekitar resah.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyatakan bahwa ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua senjata tajam jenis golok, satu unit sepeda motor, empat ponsel, dan satu petasan yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.R
“Respons cepat petugas di lapangan berhasil mengamankan situasi dan mencegah eskalasi yang lebih luas,” ujar Wikha.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dan diduga berawal dari aksi saling tantang di media sosial. Polisi bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan warga. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wikha menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dan kekerasan jalanan, khususnya yang melibatkan senjata tajam. Ia juga menyebut bahwa pelaku yang membawa senjata tajam dapat dikenai sanksi berat berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
“Saat ini kami juga berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum lebih lanjut. Aksi serupa akan kami tindak tegas,” tutupnya.