Bogorku, id – LEUWILIANG — Dua orang yang menjadi pelaku dalam video sesama jenis yang terekam di Kampung Pasir Ipis, Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, berhasil diamankan pihak kepolisian.
Tim Sub Tipiter Polres Bogor bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah kamar kost di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan kurang dari dua hari setelah laporan diterima.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan diduga keduanya positif terpapar HIV.
”Begitu kami melaporkan kepada Bapak Kapolres, beliau langsung memerintahkan jajaran Reskrim untuk menindaklanjuti malam itu juga. Belum sampai dua hari, pelaku berhasil ditangkap di kos-kosan yang ada di Jakarta Barat,” ungkap Kapolsek Leuwilang, Kompol Maryanto usai mengikuti kampanye anti LGBT di Terminal Leuwilang
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam. Identitas mereka dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan. Pihak kepolisian juga belum memastikan asal tempat tinggal kedua pelaku. Apakah warga lokal atau dari luar wilayah Bogor Barat, dan masih dikonfirmasi lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kepolisian diduga menunjukkan keduanya positif terpapar Human Immunodeficiency Virus (HIV).
”Setelah dites kesehatan ternyata pelaku tersebut diduga positif HIV,” ujar Kompol Maryanto usai mengikuti kampanye Anti LGBT di Terminal Leuwilang.
Penyelidikan masih terus digencarkan, termasuk menelusuri berapa banyak konten yang telah dibuat dan disebarkan, serta apakah perbuatan tersebut dilakukan juga di tempat-tempat lain. Motif di balik pembuatan video tersebut juga masih didalami.
Kepada seluruh masyarakat, pihak berwenang mengimbau agar tetap tenang, percaya sepenuhnya kepada proses hukum, dan tidak menyebarkan konten yang merugikan, serta senantiasa meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing.











