Bogorku.id — BOGOR — Menyikapi dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tingkat peredaran, Perum BULOG segera mengambil langkah tegas.
Perum BULOG Kantor Cabang Bogor kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penertiban Rumah Pangan Kita (RPK) untuk memperketat pengawasan distribusi beras SPHP.
Pimpinan Cabang Perum BULOG Bogor, Dadan Irawan, menjelaskan pentingnya langkah ini
”Pengawasan terhadap mitra RPK harus diperkuat untuk memastikan beras SPHP disalurkan dan dijual sesuai ketentuan. Kami tidak ingin ada penyimpangan yang merugikan masyarakat maupun mencederai tujuan pemerintah menjaga stabilitas pangan.”ujarnya.
Kegiatan monitoring dan operasi penertiban dilakukan ke sejumlah mitra RPK dengan memeriksa.
Selain pemeriksaan, BULOG juga memberikan penguatan kepada para mitra agar menjalankan tugas dengan benar. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan agar praktik pengoplosan dan penyalahgunaan beras SPHP tidak terulang.
”Pengawasan ini adalah langkah preventif. Kami ingin memastikan beras yang sampai ke masyarakat adalah beras yang berkualitas dan tepat sasaran,” tegas Dadan Irawan.
Ke depannya, monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala. BULOG Bogor juga mempertegas: setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
”Upaya ini bagian dari komitmen BULOG menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung terwujudnya ketahanan serta stabilitas pangan nasional,” pungkasnya.











