Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran 2026 untuk Gaji CPNS dan Sertifikasi Guru

BOGORKUID – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan tambahan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) tahun 2026. Usulan ini berkaitan dengan kebutuhan belanja pegawai baru serta akselerasi program sertifikasi guru.

Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, menyampaikan bahwa Kemenag baru saja menerima lebih dari 105 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang otomatis menambah beban anggaran untuk kebutuhan gaji.

“Misalnya kita baru terima CPNS lebih dari 105 ribu. Jadi perlu tambahan anggaran, dan itu sedang kita ajukan,” kata Syafi’i usai rapat dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, Kemenag juga menghadapi tantangan terkait sertifikasi 629 ribu guru yang belum terselesaikan. Pemerintah menargetkan sekitar 300 ribu guru akan disertifikasi pada tahun 2026. Proses ini akan berdampak langsung pada peningkatan anggaran karena guru bersertifikat berhak atas tunjangan tambahan yang dibebankan pada APBN.

“Setelah guru disertifikasi, otomatis ada kenaikan gaji yang harus masuk dalam APBN. Tahun 2026 akan ada PPG, dan gajinya mulai dibayarkan pada 2027,” jelasnya.Ia menegaskan bahwa pemerintah menargetkan seluruh guru di bawah Kemenag — dari berbagai agama — telah tersertifikasi paling lambat tahun 2027.

“Kalau sekarang masih banyak yang digaji yayasan. Tapi setelah sertifikasi, pembiayaannya pindah ke APBN, jadi wajar kalau kita usulkan tambahan anggaran,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *