Ratusan Botol Miras Diamankan, THM Tanpa Izin di Cibungbulang Disegel Satpol PP ‎ 

 

‎Bogorku.id — CIBUNGBULANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penertiban dan penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak mengantongi izin operasional di wilayah Kecamatan Cibungbulang.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras serta sejumlah wanita pemandu lagu.

‎Meski tidak menemukan pengunjung, petugas tetap menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan botol bekas maupun berisi minuman keras yang tersimpan di setiap ruangan karaoke maupun area belakang kafe. .Barang-barang tersebut langsung diamankan petugas sebagai bukti pelanggaran

‎Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Yogi Tritugastyo, menjelaskan operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan dan aduan dari masyarakat serta laporan dari Satpol PP Kecamatan Cibungbulang.

‎”Ada dua lokasi bangunan yang kita pasangi stiker pengawasan,” ungkap Yogi.

‎Meskipun saat petugas tiba lokasi sudah digembok, pihaknya tetap memasang stiker pengawasan pada kedua bangunan tersebut.

Barang bukti berupa ratusan botol minuman keras berhasil disita untuk diproses lebih lanjut. Pihak Satpol PP juga berencana memanggil pemilik tempat usaha guna menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.

‎Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB), M. Ikbal, menyampaikan adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan penertiban tersebut.

‎”Kita melihat adanya kejanggalan, dugaan kejanggalan yang terjadi di lokasi penertiban. Kita lihat adanya dugaan pembiaran daripada para pengunjung yang berdatangan di tempat hiburan malam ini,” beber Ikbal.

‎GMPB juga menyoroti tidak dilakukannya pendataan terhadap sejumlah wanita penghibur yang diduga dibiarkan meninggalkan lokasi. Meski demikian, GMPB menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas.

‎”Sejauh mana proses ini berjalan, kita akan terus kawal,” tegas Ikbal.

‎

‎

‎

‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *