Gercep, Unit Reskrim Polsek Cigudeg Amankan Truk di Duga Hasil Kejahatan di Lokasi Bekas Tambang ‎ 

‎BOGORKU.id CIGUDEG – Jajaran unit Reskrim Polsek Cigudeg, Polres Bogor, berhasil mengamankan satu unit kendaraan truk yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Bacaan Lainnya

‎Kendaraan tersebut ditemukan dilokasi bekas tambang galian tanah milik almarhum Uton di Kampung Nunggah Herang RT 02 / 05, Desa Tegal Lega Kecamatan Cigudeg,  Kabupaten Bogor pada Selasa ( 23 /06/26) sekitar pukul 07:30 Wib.

‎Dari hasil pengecekan, truk Isuzu roda empat jenis box warna putih dengan Nomor Polisi BE 8473 D, tersebut memiliki nomor rangka ‎MHCPHR54CNJ513302 dan nomor mesin E51330.

Saat ditemukan kendaraan tersebut kunci kontak sudah dalam keadaan rusak.

‎Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin menuturkan penemuan kendaraan truk Isuzu tersebut, saat jajaran piket reskrim Polsek Cigudeg sedang melakukan patroli rutin di wilayah Desa Tegal Lega pada senin (22/06/26) sekitar pukul 09:30 wib.

‎Kendaran tersebut ditemukan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada temuan kendaraan yang diduga hasil kejahatan telah terparkir di lahan kosong bekas galian tambang tanah milik warga.

‎”Dengan bekal informasi tersebut saya Kapolsek sebagai pimpinan patroli langsung bersama anggota meluncur mendatangi lokasi tempat adanya penemuan kendaraan yang diduga hasil kejahatan tersebut”ujar Budi kepada wartawan.

‎Lanjut budi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, anggota reskrim menemukan satu unit truk roda empat jenis box warna putih merk Isuzu ber nopol BE 8473 D, yang terparkir disemak semak dilokasi bekas lahan galian tanah milik warga.

‎”Ya benar laporan masyarakat tersebut dan anggota langsung cek kendaraan di TKP dan selanjutnya kendaraan tersebut kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Cigudeg guna kepentingan penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.” Pungkasnya. (Gus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *