BOGORKU.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi melaksanakan operasi razia praktik prostitusi ilegal di sejumlah tempat karaoke di Keacamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (30/07/2025).
Dari hasil operasi karaoke DNZ petugas mengamankan enam PSK serta satu pria hidung belang yang di tengarai sebagai penyedia jasa esek esek dan konsumennya.
Sekretaria Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, bahwa razia yang dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga tengah malam itu dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat setempat yang resah.
“Dalam operasi pekat, petugas berhasil mengamankan enam wanita yang diduga PSK serta satu pria hidung belang, ketujuh orang itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan, serta diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk assessment” ujar Anwar Anggana dalam keterangannya, Kamis (31/7/25).
Dari hasil assessment tersebut mereka do arahkan ke Dinsos Kabupaten Bogor. Dan dipastikan enam wanita tersebut terbukti merupakan PSK.
“Enam orang wanita positif sebagai PSK, kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak Sukabumi dan satu orang pria yang diamankan membuat surat pernyataan,” tambah Anwar Anggana.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda), serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat. Ke depan Pol PP Kabupaten Bogor akan terus melakukan operasi pekat demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.