DRAMAGA – Pemerintah Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, berkolaborasi dengan Puskesmas dan pihak Kecamatan Dramaga resmi menggelar peluncuran Posyandu dengan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Acara ini berlangsung di Posyandu Kamper, Kampung Cerang Pentas, RT 03/05, pada Selasa (19/5/2026). Langkah ini menandai perubahan besar, di mana Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, melainkan bertransformasi menjadi pusat pelayanan lengkap yang dapat memenuhi beragam kebutuhan dasar masyarakat setempat.
Ketua PKK Desa Ciherang, Dewi Suherwin, mengungkapkan antusiasme dan partisipasi masyarakat, khususnya para ibu, sangat tinggi dalam kegiatan Posyandu. Secara keseluruhan, Desa Ciherang memiliki 17 unit Posyandu yang tersebar di berbagai wilayah. Di antara jumlah tersebut, Posyandu Kamper yang berlokasi di Ciherang Peuntas RT 001/005 telah dinyatakan lengkap dan berhasil memenuhi seluruh persyaratan ke-6 standar pelayanan tersebut.
“Bangunan Posyandu Kamper sendiri merupakan hibah dari masyarakat yang peduli akan kesehatan ibu dan anak. Di sini terdapat sekitar 120 anak balita yang menjadi sasaran utama pelayanan kami,” jelas Dewi.
Dengan diterapkannya standar baru ini, keberadaan Posyandu diharapkan semakin dekat, bermanfaat, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan warga secara langsung di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Hal ini sekaligus memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar bagi masyarakat Desa Ciherang. (AS)











