‎Camat Ciampea Audiensi Dengan Massa Aksi Demo Aliansi Pemuda Masyarakat Benteng  ‎

 

Bacaan Lainnya

‎CIAMPEA – Puluhan warga dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Masyarakat Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Senin (25/5/2026).

‎Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dampak lingkungan yang merugikan warga akibat pembangunan proyek perumahan di wilayah desa mereka.

‎Setelah menyampaikan orasi dan tuntutan di depan halaman kantor, massa aksi kemudian diterima langsung oleh Camat Ciampea yang didampingi Kapolsek serta Danramil Ciampea.

‎Pertemuan dilanjutkan dengan sesi audiensi di ruang aula kantor kecamatan yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Benteng dan pihak pengembang proyek.

‎Sekretaris Aksi Demo, Romi, menjelaskan bahwa unjuk rasa ini dilakukan karena pembangunan perumahan yang digarap oleh pihak PT tersebut dinilai menimbulkan  masalah serius bagi warga, khususnya di Kampung Benteng RW 03. Di antaranya adalah risiko banjir, tertutupnya akses jalan warga, serta tanah longsor yang materialnya masuk hingga ke pemukiman warga.

‎”Kami mempertanyakan keabsahan izin pembangunan tersebut. Kami juga menuntut kejelasan mengenai dokumen AMDAL dan penanganan dampak lingkungan yang jelas, karena pembangunan ini sangat merugikan masyarakat sekitar,” tegas Romi .

‎Dalam pertemuan tersebut, pihak pengembang sempat menjelaskan sejarah dan proses pembangunan yang telah dilakukan. Namun, perwakilan warga tetap menuntut bukti dokumen lingkungan lengkap dan solusi nyata.

‎Romi menyebutkan, dari sejumlah tuntutan, ada satu poin yang sudah disepakati untuk dilaksanakan pengembang, yaitu pembukaan kembali akses jalan yang tertutup.

‎”Salah satu tuntutan kami yaitu pembukaan akses jalan sudah disepakati akan dilaksanakan. Namun kami tetap meminta pihak pengembang mengabulkan seluruh aspirasi dan tuntutan warga demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ungkapnya.

‎Sementara itu, Camat Ciampea, Yudhi Utomo mengaku pihaknya telah menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat.

‎Ia menegaskan telah dilakukan mediasi antara massa aksi dengan pihak pengembang agar persoalan ini dapat diselesaikan .

‎Menurut keterangan yang diterima Camat, izin pembangunan perumahan tersebut sebenarnya sudah terbit sejak masa pandemi COVID-19.

‎Namun, seiring berjalannya waktu dan perubahan kondisi lingkungan. Apalagi mengingat pola cuaca saat ini yang sering berubah drastis – cerah di pagi namun hujan deras di sore hari – yang memicu risiko longsor dan kotoran tanah masuk ke lingkungan warga.

‎”Penanganan longsor yang berdampak ke pemukiman warga tentunya akan terus kami pantau. Proses perbaikannya tidak boleh berhenti di tengah jalan. Siapa pun yang membangun di wilayah Kecamatan Ciampea harus mengikuti aturan yang berlaku dan pastinya harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” tegas Yudhi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *